Pages

Monday, October 24, 2011

Layanan Telematika


1. Layanan Telematika dibidang Informasi
 
Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat
Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan "e-commerce" bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.

2. Layanan Telematika di bidang Keamanan

Layanan telematika juga dimanfaatkan pada sector-sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website . Semoga saja daerah-daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin.
Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.

3. Layanan Context Aware dan Event-Based

Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.
Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu:
1. The acquisition of context
Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut.
2. The abstraction and understanding of context
Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.

3. Application behaviour based on the recognized context
Terakhir, dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna terhadap sistem.

Eko Harmiko 10108684
Peng Telematika
http://tweety-moeth.blogspot.com/

Arsitektur Telematika


Arsitektur Telematika

A. Arsitektur Client

Merujuk pada pelaksanaan data pada browser sisi koneksi HTTP. JavaScript adalah sebuah contoh dari sisi eksekusi client dan contoh dari sisi penyimpanan pada client adalah cookie.
Karakteristik :
- Memulai terlebih dahulu permintaan ke server.
- Menunggu dan menerima balasan.
- Terhubung ke sejumlah kecil server pada waktu tertentu.
- Berinteraksi langsung dengan pengguna akhir, dengan menggunakan GUI.

B. Arsitektur Server

Pada server side, ada sebuah server Web khusus yang bertugas mengeksekusi perintah dengan menggunakan standar metode HTTP. Misalnya penggunaan CGI script pada sisi server yang mempunyai tag khusus yang tertanam di halaman HTML. Tag ini memicu terjadinya perintah untuk mengeksekusi.
Karakteristik :
- Menunggu permintaan dari salah satu client.
- Melayani permintaan klien dan menjawab sesuai data yang diminta oleh client.
- Suatu server dapat berkomunikasi dengan server lain untuk melayani permintaan client.
- Jenis-jenisnya : web server, FTP server, database server, E-mail server, file server, print server.

Secara umum Arsitektur Client-Server merupakan sebuah aplikasi terdistribusi yang bertugas untuk mempartisi atau membagi pekerjaan antara server (penyedia layanan) dan client. Client dan server sering juga beroperasi menggunakan jaringan komputer pada hardware yang terpisah. Server adalah sebuah mesin yang memiliki performa tinggi dan menjalankan satu atau lebih program untuk memberikan data-data pada client. Sebuah client tidak mempunyai sumber daya apapun, namun meminta server untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan. Oleh karena itu clientlah yang terlebih dahulu memulai sesi komunikasi dengan server yang menunggu request dari clientnya
read more

Tuesday, October 11, 2011

Trend Telematika

Trend Telematika

Telepon selular adalah salah satu aplikasi bidang telekomunikasi yang
berkembang sangat pesat. Hal tersebut ditunjukkan dengan persentase kenaikan pelanggan baru di seluruh pelosok dunia. Saat ini lebih dari 45 juta pelanggan selular di seluruh dunia, dan sekitar 50 % dari pelanggan tersebut berada di Amerika Serikat.
Dan diperkirakan sistem selular dengan menggunakan teknologi digital akan menjadi suatu metode telekomunikasi yang umum. Pada tahun 2005, diperkirakan mencapai lebih dari 100 juta pelanggan selular di seluruh dunia. Telah diperkirakan beberapa negara mungkin lebih banyak menggunakan telepon bergerak daripada telepon tetap
(PSTN). Konsep dari layanan selular adalah dengan menggunakan pemancar berdayarendah dimana frekuensi dapat digunakan kembali dalam satu area geografi. Ide dari pelayanan radio bergerak di kembangkan di Amerika Serikat di Labs Bell di awal tahun 1970′an. Bagaimanapun, negara-negara Nordic merupakan yang pertama memperkenalkan layanan selular untuk penggunaan komersil dengan pengenalan dari
Nordic Mobile Telephone (NMT) pada tahun 1981.
Sistem selular diawali di US dengan merilis Sistem Advanced Mobile Phone
Service (AMPS) pada tahun 1983. Standar AMPS kemudian diadopsi oleh asia,
Amerika Latin, dan negara-negara kepulauan, hal ini menghasilkan pasar yang berpotensi besar di dunia untuk selular.
Di awal tahun 1980′an, kebanyakan sistem telepon bergerak merupakan
analog daripada digital. Salah satu tantangan menghadapi sistem analog adalah ketidakmampuan untuk menangani perkembangan kapasitas yang diperlukan dalam arti efisiensi biaya. Sebagai hasilnya, digital teknologi dikembangkan. Keuntungan dari sistem teknologi digital adalah mudahnya pensinyalan, interferensi yang lebih Rendah, terintegrasinya transmisi dan switching, dan bertambahnya kemampuan untuk mencukupi permintaan kebutuhan kapasitas.
Tabel 1 menunjukkan perkembangan sistem telepon bergerak di seluruh dunia.
Year Mobile System
1981 Nordic Mobile Telephone (NMT) 450
1983 American Mobile Phone System (AMPS)
1985 Total Access Communication System (TACS)
1986 Nordic Mobile Telephony (NMT) 900
Year Mobile System
1991 American Digital Cellular (ADC)
1991 Global System for Mobile Communication (GSM)
1992 Digital Cellular System (DCS) 1800
1994 Personal Digital Cellular (PDC)
1995 PCS 1900 – Canada
1996 PCS – United States
Tabel 1. Perkembangan Sistem Telepon Bergerak
II. GSM
Secara keseluruhan evolusi dari telekomunikasi selular, sistem yang beraneka
telah dikembangkan tanpa menguntungkan dari spesifikasi yang standar. Ini secara
langsung menghadirkan banyak masalah kompatibilitas, khususnya perkembangan
teknologi radio digital. Standar GSM memfokuskan ke arah tersebut.
Dari tahun 1982 sampai 1985 diskusi diselenggarakan untuk memutuskan
antara membangun sistem analog atau digital. Setelah melalui berkali-kali pengujian,
sistem digital di adopsi dari GSM.
Tahun Milestone
1982 Terbentuknya GSM
1986 Uji lapangan
1987 TDMA dipilih sebagai akses metode
1988 Ditandatanganinya pemahaman memorandum
1989 Validasi sistem GSM
1990 Persiapan beroperasinya sistem GSM
1991 Sistem komersial di mulai
1992 cakupan yang lebih besar kota/airports
1993 cakupan berupa jalur utama jalan raya
1995 Cakupan daerah pedesaan

Mata kuliah : Pengantar Telematika
Eko Harmiko 10108684

sumber :http://blog-of-apriana.blogspot.com/2011/10/trend-telematika.html

Perkembangan Telematika dalam TI


Perkembangan Telematika dalam TI
Peristiwa proklamasi 1945 membawa perubahan yang bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus menempatkannya pada situasi krisis jati diri. Krisis ini terjadi karena Indonesia sebagai sebuah negara belum memiliki perangkat sosial, hukum, dan tradisi yang mapan. Situasi itu menjadi ‘bahan bakar’ bagi upaya-upaya pembangunan karakter bangsa di tahun 50-an dan 60-an. Di awal 70-an, ketika kepemimpinan soeharto, orientasi pembangunan bangsa digeser ke arah ekonomi, sementara proses – proses yang dirintis sejak tahun 50-an belum mencapai tingkat kematangan. Dalam latar belakang sosial demikianlah telekomunikasi dan informasi, mulai dari radio, telegrap, dan telepon, televisi, satelit telekomunikasi, hingga ke internet dan perangkat multimedia tampil dan berkembang di Indonesia.

Dasar Hukum telematika di Indonesia
            Hukum Telematika dalam sistem Hukum Nasional diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun dengan lahirnya UU ITE belum semua permasalahan menyangkut masalh ITE dapat tertangani. Persoalan tersebut antara lain dikarenakan :
1.    Dangan lahirnya UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik tidak semata-mata UU ini bias diketahui oleh masyarakat pengguna teknologi informasi dan praktisi hokum.
2.    Berbagai bentuk perkembangan teknologi yang menimbulkan penyelenggaraan dan jasa baru harus dapat diidentifikasikan dalam rangka antisipasi terhadap pemecahan berbagai persoalan teknis yang dianggap baru sehingga dapat dijadikan bahan untuk penyusunan berbagai Peraturan Pelaksanaan.
3.    Pengayaan akan bidang-bidang hokum yang sifatnya sektoral (rejim hokum baru) akan makin menambah semarak dinamika hokum yang akan menjadi bagian system hokum nasional.
Indonesia saat ini telah meratifikasi konvensi internasional di bidang Hak Cipta, yaitu : Berne Convention tanggal 7 Mei 1997 dengan Keppres No. 18/1997 dan dinotifikasikan ke WIPO pada tanggal 5 September 1997. Berne Convention tersebut mulai berlaku efektif di Indonesia tanggal 5 September 1997. Dengan berlakunyaa Berne Convention berarti sebagai konsekuensinya Indonesia harus melindungi ciptaan dari seluruh anggota Berne Convention.
Sehubungan dengan hal itu, WIPO juga telah mengidentifikasikan bahwa bahan-bahan yang termasuk dalam software komputer adalah :
- Materi-materi pendukung (flowchart,deskripsi tertulis program).
- Dokumentasi tentang bagaimana menggunakan program (user’s guide).
- Untaian perintah (listing program) itu sendiri.
- dan tampilan look and field dari program tersebut.

Mata Kuliah : Pengantar Telematika
Eko harmiko 10108684

sumber : http://blog-of-apriana.blogspot.com/2011/10/perkembangan-telematika-dalam-ti.html

Definisi , Pemahaman dan Pemanfaatan Telematika


Definisi Telematika

Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

Pemahaman telematika

Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia, disebutkan bahwa teknologi telematika merupakan singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan onformatika. Senada dengan pendapat pemerintah, telematika diartikan sebagai singkatan dari tele = telekomunikasi, ma = multimedia, dan tika = informatika.
            Mengacu kepada penggunaan dikalangan masyarakat telematika Indonesia (MASTEL), istilah telematika berarti perpaduan atau pembauran (konvergensi) antara teknologi informasi (teknologi komputer), teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun televisi dan multimedia. Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta terlaksana dalam sekejap. Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000 km/detik, sehingga langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung, atau komunikasi interaktif.
            Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang telematika sebagai berikut:
1. Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik.
2. Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut terjadi.
3. Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet). 

Pemanfaatan telematika

pemanfaatan telematika sejauh ini menurut saya sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, bahkan sudah menjadi komoditas industri, bisnis informasi, media dan telekomunikasi. Perubahan dalam teknologi telematika telah merubah pola ekonomi, pola hidup dan cara melakukan bisnis secara signifikan. Pemanfaatan internet dalam e-Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi bisnis dan memberikan kemudahan dalam melakukan diversifikasi kebutuhan. Pemanfaatan internet dalam e-Government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah didalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis.
Konsumen secara mudah dapat melakukan pencarian dan perbandingan untuk mendapatkan produk berkualitas tinggi dan dengan harga kompetitif
Perkembangan telematika juga mempengaruhi pola dan fungsi pemerintah, dari semula bersifat memiliki, mengembangkan dan mengoperasikan industri, berubah menjadi penentu kebijakan, pemberi regulasi, pemantau dan pendorong perkembangan sektor industri
Telematika sebagai peluang bisnis dilihat dari Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar merupakan potensi pasar cukup besar bagi industri hardware telematika.
Sebagian besar potensi tersebut menjadi pasar produk luar negeri, karena belum diimbangi hasil produk dalam negeri yang memadai.
Kebutuhan industri perangkat keras yang relatif padat modal menjadikan produk telematika masih sangat tergantung kepada produk impor. Potensi pengembangan produk dan pasar yang sangat besar belum dimanfaatkan dengan baik, padahal pengembangan industri software telematika di dalam negeri akan mampu memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat
Lemahnya standardisasi dan sertifikasi produk piranti lunak dalam negeri menyebabkan kualitas produk beragam yang membingungkan konsumen
Mengurangi ketergantungan pada piranti lunak import akan sangat berarti dalam meningkatkan kemampuan nasional untuk memanfaatkan telematika. Kelemahan Hukum dan Perundangan serta ketidak relaan membayar lisensi dengan biaya mahal, menyebabkan tingginya tingkat pelanggaran HAKI. Di IndonesiaTelematika juga dapat digunakan sebagai penunjang usaha dan sebagai kata kunci dalam peningkatan kapasitas UKM yaitu efisiensi serta peningkatan daya saing sehingga telematika menjadi salah satu komponen utama dalam efisiensi dan peningkatan daya saing, sebagai contoh dengan internet dapat memiliki akses langsung ke sumber informasi dan pasar serta dengan aplikasi keuangan dapat mengelola administrasi usaha secara baik dengan aplikasi produksi meningkatkan efisiensi dan mutu seperti halnya email yang dapat meningkatkan kemudahan berkomunikasi dengan mitra usaha dan pelanggan.

Mata kuliah : Telematika
Eko Harmiko 10108684

sumber  : http://blog-of-apriana.blogspot.com/2011/10/definisi-pemahaman-dan-pemanfaatan.html